Jumat, 08 Oktober 2010

pengertian Penduduk,Masyarakat, dan Kebudayaan

Pengertian penduduk :
Orang – orang yang berada di dalamnya terikat dengan aturan – aturan yang berlaku dan saling berinteraksi satu sama lain secara terus menerus. Penegrtian penduduk bias disefinisikan menjadi menjadi dua :
  1. orang yang tinggal di daerah tersebut
  2. orang yang secara hukum tinggal di daerah tersebut. Dengan kata lain orang yang mempunyai surat resmi untuk tinggal di situ. Misalkan bukti kewarganegaraan, tetapi memilih tinggal di daerah orang lain.


Pengertian masyarakat :
Masyarakat adalah sejumlah manusia yang merupakan satu kesatuan golongan yang berhubungan tetap dan mempunyai kepentingan yang sama.
Berikut beberapa pengertian dari beberapa tokoh :
  1. menurut Selo Sumardjan adalah oaring – orang yang hidup bersama dan menghasilkan kebudayaan.
  2. menurut Emile Durkheim masyarakat merupakan satu kenyataan objektif pribadi – pribadi yang merupakan anggotanya.
  3. menurut Karl Marx masyarakat adalah suatu struktur yang menderita ketengangan organisasi atau perkembangan akibat adanya pertentangan antara kelompok – kelompok yang terbagi secara ekonomi.
  4. menurut Paul B. Horton & c. hunt masyarakat merupakan kumpulan manusia yang relative mandiri, hidup bersama – sama dalam wktu yang cukup lama, tinggal di suatu wilayah tertentu, mempunyai kebudayaan yang sama serta melakukan sebagian besar kegiatan di dalam kegiatan / kumpulan manusia tersebut.


Pengertian kebudayaan :
Budaya atau kebudayaan adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsure yang rumit, termasuk system agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan dan karya seni. Bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan bagian yang tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung diwariskan secara genetic. Ketika seseorang berusaha berkomunikasi dengan orang – orang yang berbeda budaya menyesuaikan perbedaan – perbedaannya, membuktikan bahwa budaya itu dipelajari.
Budaya adalah suatu pola hidup menyeluruh. Budaya bersifat kompleks, abstrak, dan luas.banyak aspek budaya turut menentukanperilaku komunikatif. Unsure – unsure sosio-budaya ini tersebar dan meliputibanyak kegiatan social manusia.
Kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata Latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani. Kata culture juga kadang diterjemahkan sebagai "kultur" dalam bahasa Indonesia.
Berikut ini definisi kebudayaan menurut para ahli :
1. Dr. K. Kupper
Kebudayaan merupakan sistem gagasan yang menjadi pedoman dan pengarah bagi manusia dalam bersikap dan berperilaku, baik secara individu maupun kelompok.
2. William H. Haviland
Kebudayaan adalah seperangkat peraturan dan norma yang dimiliki bersama oleh para anggota masyarakat, yang jika dilaksanakan oleh para anggotanya akan melahirkan perilaku yang dipandang layak dan dapat di tarima ole semua masyarakat.
3. Ki Hajar Dewantara
Kebudayaan berarti buah budi manusia adalah hasil perjuangan manusia terhadap dua pengaruh kuat, yakni zaman dan alam yang merupakan bukti kejayaan hidup manusia untuk mengatasi berbagai rintangan dan kesukaran didalam hidup dan penghidupannya guna mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang pada lahirnya bersifat tertib dan damai.
4. Francis Merill
  • Pola-pola perilaku yang di hasilkan oleh interaksi social
  • Semua perilaku dan semua produk yang dihasilkan oleh sesorang sebagai anggota suatu masyarakat yang di temukan melalui interaksi simbolis.
5. Bounded et.al
Kebudayaan adalah sesuatu yang terbentuk oleh pengembangan dan transmisi dari kepercayaan manusia melalui simbol-simbol tertentu, misalnya simbol bahasa sebagai rangkaian simbol yang digunakan untuk mengalihkan keyakinan budaya di antara para anggota suatu masyarakat. Pesan-pesan tentang kebudayaan yang di harapkan dapat di temukan di dalam media, pemerintahan, intitusi agama, sistem pendidikan dan semacam itu.
6. Mitchell (Dictionary of Soriblogy)
Kebudayaan adalah sebagian perulangan keseluruhan tindakan atau aktivitas manusia dan produk yang dihasilkan manusia yang telah memasyarakat secara sosial dan bukan sekedar di alihkan secara genetikal.
7. Robert H Lowie
Kebudayaan adalah segala sesuatu yang di peroleh individu dari masyarakat, mencakup kepercayaan, adat istiadat, norma-norma artistic, kebiasaan makan, keahlian yang di peroleh bukan dari kreatifitasnya sendiri melainkan merupakan warisan masa lampau yang di dapat melalui pendidikan formal atau informal

STUDI KASUS

Entah sudah berapa banyak produk budaya dan kesenian negeri ini yang diklaim oleh negara lain, terutama Malaysia. Sebut saja Reog Ponorogo, kain batik, angklung, rendang, Rasa Sayange, hingga terakhir, Tari Pendet yang jelas-jelas milik rakyat Bali. Untungnya baru saja Norman Abdul Halim, produser film dokumenter Malaysia, meminta maaf atas klaim batik dan tari pendet serta menghentikan iklan Enigmatic Malaysia di Discovery Chanel.
Menurut saya, hal ini sebenarnya bisa “dimaklumi” mengingat penduduk Malaysia dulunya adalah orang Indonesia yang kemudian terpisahkan karena imperialisme. Jadi “wajar” bila budaya Indonesia diamalkan di Malaysia dan diturunkan ke generasi mereka selanjutnya. Yang jadi masalah adalah ketika budaya tersebut tidak di-acknowledge dengan jelas sebagai budaya milik Indonesia. Kedua, budaya tersebut dimanfaatkan hanya untuk kepentingan intern Malaysia. Ini tentu tidak bisa dibenarkan.

Dilihat dari sejarahnya, selepas masa Soekarno, hubungan Indonesia-Malaysia sebenarnya relatif mesra. Malaysia juga sangat menyadari bahwa mereka membutuhkan Indonesia. Namun sejak Mahathir Mohamad mencanangkan slogan “Malaysia boleh“, orang-orang Malaysia kemudian menjadi lebih eksklusif dan tidak mau lagi “disamakan” sebagai rumpun Melayu/Indonesia. Satu-dua kasus, orang-orang Indonesia di Malaysia pernah membuat masalah, namun hal ini terlalu dibesar-besarkan. Akibatnya, orang Indonesia kemudian dicap inferior, sampai muncul istilah ejekan “indon“.

Media juga sebenarnya berperan dalam membuat urusan bertetangga ini menjadi kian memanas. Tengok kasus pulau Sipadan-Ligitan. Walaupun dalam sengketa, berdasarkan Undang-undang, kedua pulau itu bukan milik Indonesia—-kendati Indonesia akan diuntungkan seandainya kedua pulau tersebut jatuh ke tangan Indonesia. Namun yang terjadi, media menulis seolah-olah kedua pulau tersebut hilang dari genggaman kita. Tentu saja hal ini menimbulkan persepsi yang berbeda di masyarakat.
Apapun itu, harusnya kasus semacam ini bisa menjadi peringatan. Bangsa ini sepertinya kurang bersyukur. Sudah diberi Tuhan 17 ribu pulau lebih, namun sampai sekarang masih banyak yang belum dinamai. Kita punya begitu banyak kesenian dan tarian yang mempesona, namun tak banyak dari kita yang mau mempelajari dan melestarikan. Papan-papan penunjuk jalan di Jogja banyak yang dituliskan dalam aksara Jawa, tapi berapa banyak anak muda sekarang yang bisa membaca “hanacaraka” itu?

Pemerintah sudah tentu harus bertindak cepat, tegas, namun juga smart. Berbagai produk kesenian dan budaya kita musti didata dan didaftarkan hak miliknya agar tak perlu lagi kecolongan di kemudian hari. Kedua, kita juga tidak boleh kalah dalam memasarkan Indonesia di luar negeri. Harapannya, tentu saja agar orang asing lebih “nyantol” dengan tarian, masakan, maupun produk budaya kita lainnya. Kalau tarian ini, atau kesenian itu, sudah dikenal orang asing, maka sulit bagi bangsa lain untuk mengklaim budaya tersebut sebagai miliknya. Pemerintah juga tidak boleh merasa inferior, karena sesungguhnya bukan kita yang membutuhkan bangsa lain melainkan bangsa lain yang membutuhkan Indonesia.
Untungnya, kasus-kasus pencurian budaya semacam ini juga memberikan blessing in disguise buat kita. Sejak batik diklaim negara sebelah, sekarang banyak instansi yang mewajibkan penggunaan seragam batik di hari-hari tertentu. Anak muda pun tak lagi canggung mengenakan batik karena desain dan motifnya terus berkembang menyesuaikan jaman. Teman-teman di luar negeri pun kian bersemangat dalam mempromosikan budaya Indonesia kepada orang asing. Banyak orang Indonesia yang sebelumnya cuek dengan budaya Indonesia, kini menjadi lebih peduli terhadap nasionalisme dan identitas bangsa ini.
Saya sendiri bangga dan bahagia menjadi bangsa Indonesia. Negeri ini memang masih jauh dari ideal. Namun perjalanan bangsa ini sudah menorehkan sejarah panjang. Kita memperjuangkan sendiri kemerdekaan kita. Beragam suku dan golongan berhasil disatukan dengan susah payah. Seperti kata Hillary Clinton, Indonesia adalah model dunia masa depan, dimana demokrasi, modernitas, dan Islam berada dalam satu wadah yang harmonis. Kita memang masih berkutat soal korupsi, pengangguran, kemiskinan, dan keamanan. Tapi negeri ini punya potensi untuk menjadi besar dan superpower di masa depan. Dan banyak bangsa yang iri denggan potensi yang kita punya.

Sebagai catatan dan renungan akhir, jangan sampai kasus semacam ini justru menjadi maling teriak maling. Kita mengeluh negara lain membajak kekayaan negeri ini. Sementara di sisi lain kita lupa bahwa pembajakan di negeri ini sebenarnya masih cukup tinggi. Jangankan produk software atau musik luar negeri, karya bangsa sendiri saja masih sering dibajak. Bukankah itu juga sesuatu yang cukup memalukan? Ingat bahwa Indonesia adalah bangsa yang bermartabat dan berwibawa.
Merdeka!

sumber :  http://nofieiman.com/2009/08/malaysia-mengklaim-lagi-budaya-indonesia/





Kamis, 30 September 2010

tujuan pendidikan umum di perguruan tinggi

Tujuan pendidikan umum di perguruan tinggi :
1.     sebagai usaha membantu perkembangan kepribadian mahasiswa agar mampu berperan sebagai anggota masyarakat dan bangsa serta agama.
2.     untuk menumbuhkan kepekaan mahasiswa terhadap masalah – masalah dan kenyataan – kenyataan social yang timbul didalam masyarakat Indonesia.
3.     memberikan pengetahuan dasar kepada mahasiswa agar mereka mampu berpikir secara interdisip liner, dan mampu memahami pikiran para ahli berbagai ilmu pengetahuan, sehingga dengan demikian memudahkan mereka berkomunikasi.
Jadi, secara khusus matakuliah dasar umum bertujuan untuk menghasilkan warga Negara sarjana yang :
1.     berjiwa pancasila
2.     taqwa kepada Tuhan yang Maha Esa
3.     memiliki wawasan komprehensif
4.     mamiliki wawasan budaya yang luas tentang kehidupan bermasyarakat.
Pendidikan umum yang diselenggarakan universitas dan institute ini kemudian dikenal dengan mata kuliah dasar umum / MKDU yang telah terdiri dari beberapa matakuliah, yaitu :
1.     agama
2.     kewarganegaraan
3.     pancasila
4.     kewiraan
5.     IBD
6.     ISD
ISD adalah matakuliah dasar umum yang merupakan matakuliah swasta. Tujuan diberikannya matakuliah ini adalah semata – mata sebagai salah satu usaha yang diharapkan dapat memberi bekal kepada mahasiswa untuk dapat memecahkan permasalahan tersebut dengan menggunakan pendidikan ISD.


Kemampuan yang diharapkan dihasilkan dari lulusan pendidikan tinggi :
1.     kemampuan akademis, adalah kemampuan untuk berkomunikasi secara ilmiah, baik lisan maupun tulisan, menguasai peralatan analisis, maupun berpikir logis, kritis, sistematis, dan anlisis, memiliki kemampuan konsepsional untuk mengidentifikasi dan merumuskan masalah yang dihadapi, serta mampu menawarkan alternative pemecahannya.
2.     kemampuan professional, adalah kemampuan dalam bidang profesi Tanya ahli yang bersangkutan. Dengan kemampuan ini, para tenaga ahli diharapakan memiliki pengetahuan dan keterampilan yang tiinggi dalam bidang profesinya.
3.     kemampuan personal, adalah kemampuan kepribadian. Dengan kemampuan ini, para tenaga ahli diharapkan memiliki penegtahuan sehingga mampu menunjukkan sikap, dan tingkah laku, dan tindakan yang mencerminkan kepribadian Indonesia, memahami dan mengenal nilai – nilai keagamaan, kemasyarakatan, dan kenegaraan, serta memiliki pandangan yang luas dan kepekaan terhadap berbagai masalah yang dihadapi oleh masyarakat Indonesia.
Dengan sepetangkat kemampuan yang dimilikinya lulusan perguruan tinggi diharapkan menjadi sarjana yang cakap, ahli dalam bidang yang ditekuninnya serta mau dan mampu mengabdikan keahliannya untuk kepentingan masyarakat Indonesia dan umat manusia pada umumnya.


Latar belakang diberikannya matakuliah ISD di perguruaan tinggi karma beberapa hal, yaitu :
Banyaknya kritik system pendidikan di perguruan tinggi oleh para cendikiawan. Mereka berpendapat bahwa system pendidkan pemerintah Belanda yaitu kelanjutan dari politik “ balas Budi/Etische politik (oleh Conrad Theodore van Deventer) system pendidikan tersebut bertujuan menghasilkan tenaga terampil untuk menjadi “tukang”  yang mengisi birokrasi mereka dibidang administrasi, perdangan, tehnil dan keahlian lain dalam tujuan eksploitasi (pemerasan) kekayaan Negara. Ternyata sekarang masih dirasakan banyak tenaga ahli yang berpengetahuan keahlian khusus dan mendalam, sehingga wawasannya sempit. Padahal sumbangan pemikiran dan adanya komunikasi ilmiah antara disiplin ilmu diperlukan dalam memecahkan berbagai masalah social masyarakat yang demikian kompleks hal lain system pendidikan kita menjadi yang “elite” bagi masyarakat kita sendiri, kurang akrab dengan lingkungan masyarakat, tidak mengenali dimensi – dimensi lain diluar disiplin keilmuannya dan perguruan tinggi seolah – olah menara gading yang banyak menghasilkan sarjana – sarjana “tukang” tidak mau dan peka terhadap denyut kehidupan, kebutuhan, serta perkembangan masyarakat.

Pengertian ISD :
Gabungan dari disiplin ilmu – ilmu social yang dipingginkan dalam pendekatan dan pemecahan masalah – masalah social yang timbul dan berkembang dalam masyarakat ISD memberikan dasar – dasar pengenalan umum tentang konsep – konsep yang dikembangkan untuk mengkaji akar – akar pengenalan umum tentang konsep – konsep yang dikembangkan untruk mengkaji gejala – gejala social kepada mahasiswa yang diharapkan cepat tanggap serta mampu menghadapi dan memberi alternative pemecahan masalah dalam kehidupan masyarakat.


MAHALNYA  KAMPUS  KITA
Zaman dulu, perguruan tinggi negeri atau PTN menjadi incaran calon mahasiswa. Salah satu alasannya, selain mutunya yang relatif terjamin, juga karena biaya pendidikan yang harus dikeluarkan mahasiswa untuk kuliah di PTN itu relatif terjangkau untuk semua kalangan.
Namun, sekarang, asumsi seperti itu bisa dikatakan tidak berlaku lagi, gugur sudah. Apalagi setelah munculnya Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan yang mengubah status PTN menjadi PT Badan Hukum Milik Negara (BHMN) pada tahun 2008.
Undang-undang itu pada faktanya kemudian membuat biaya pendidikan di PTN menjadi tidak kalah mahalnya dibandingkan dengan kalau kita kuliah di perguruan tinggi swasta (PTS). Kuliah di PTN ataupun PTS dilihat dari sudut biaya relatif sama mahalnya. Umumnya berharga jutaan rupiah.

Coba kita teliti lebih lanjut, tidak semua PTS memberlakukan uang masuk yang tinggi. Ada PTS yang hanya mensyaratkan calon mahasiswa yang lulus tes masuk di universitas itu membayar Rp 10 juta-Rp 30 juta saja. Namun, biaya per semester umumnya relatif mahal, sekitar puluhan juta rupiah juga.
Contohnya, sebuah PTS di Jakarta mengenakan biaya masuk berdasarkan hasil tes calon mahasiswa. Mereka dibagi dalam empat golongan. Mereka yang hasil tes masuknya dianggap bagus dikenai biaya masuk lebih rendah daripada yang hasil tesnya kurang bagus.
Untuk fakultas komunikasi, misalnya, uang masuknya dari Rp 10,5 juta sampai Rp 16,4 juta. Bagi mereka yang memilih fakultas desain komunikasi visual, biaya masuknya lebih mahal, yakni dari Rp 20 juta sampai tertinggi Rp 30,6 juta. Sementara uang per semesternya Rp 3,5 juta-Rp 3,8 juta.

Undang-undang
Dengan munculnya undang-undang tersebut, dengan alasan antara lain biaya pendidikan yang tinggi, juga mensyaratkan calon mahasiswa baru di PTN pun membayar relatif mahal. Biaya masuk PTN pun umumnya sudah mencapai puluhan juta rupiah, sementara biaya per semester umumnya masih di bawah Rp 10 juta untuk fakultas-fakultas tertentu.
Biaya pendidikan perguruan tinggi itu seiring dengan berjalannya waktu terasa semakin mahal. Sebuah perguruan tinggi di Bandung, misalnya, dua sampai tiga tahun lalu mensyaratkan uang masuk wajib Rp 35 juta dan sekarang jumlah itu meningkat menjadi Rp 45 juta.
Itu pun perguruan tinggi tersebut masih ”menyediakan peluang” untuk calon mahasiswa baru memberikan sumbangan sukarela. Hal serupa juga berlaku pada beberapa PTN lainnya di sejumlah kota.
Contoh lainnya, perguruan tinggi di Jakarta yang mempunyai bidang studi ilmu komputer. Tahun 2007 batas atas uang masuknya Rp 25 juta dan tahun 2010 jumlah itu masih sama. Namun, biaya per semester yang pada 2007 batas atasnya sebesar Rp 1,7 juta, tahun ini menjadi Rp 7,5 juta.
Jadi, untuk menjadi mahasiswa PTN ataupun PTS, kita harus mempunyai dana yang relatif ”cukup tinggi”. Selain itu, tentu saja, persaingan di antara para calon mahasiswa pun semakin ketat.

Sekadar contoh, Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, untuk jalur seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNMPTN) 2010 disediakan tempat untuk 15 mahasiswa. Sementara tahun 2009, jumlah pesertanya mencapai 1.417 orang!