Standar profesi di indonesia dan regional
Saat ini Teknologi Informasi (TI) berkembang sangat pesat.
Secara tidak langsung dinamika industri di bidang ini juga meningkat dan
menuntut para profesionalnya rutin dan berkesinambungan mengikuti aktifitas
menambah ketrampilan dan pengetahuan baru.
Perkembangan industri TI ini membutuhkan suatu formalisasi yang lebih baik dan tepat mengenai pekerjaan profesi yang berkaitan dengan keahlian dan fungsi dari tiap jabatannya. Hal ini menimbulkan kebutuhan untuk dibentuknya suatu standar profesi di bidang tersebut. Para profesional TI, sudah sejak lama mengharapkan adanya suatu standard kemampuan yang kontinyu dalam profesi tersebut.
Perkembangan industri TI ini membutuhkan suatu formalisasi yang lebih baik dan tepat mengenai pekerjaan profesi yang berkaitan dengan keahlian dan fungsi dari tiap jabatannya. Hal ini menimbulkan kebutuhan untuk dibentuknya suatu standar profesi di bidang tersebut. Para profesional TI, sudah sejak lama mengharapkan adanya suatu standard kemampuan yang kontinyu dalam profesi tersebut.
Jika di bandingkan antara Profesi IT di Indonesia dengan
negara lain contohnya jepang agak berbeda jauh dari masalah kualitasnya. Jepang
membuat sendiri dan Mengadaptasi aturan penggunaan Model sertifikasi dimana
pemberian sertifikasi ini bisa dijelaskan dibawah :
·
Sertifikasi berbeda dengan ujian, lisensi
ataupun registrasi. Registrasi mungkin berguna untuk statistik, tetapi tidak
praktis untuk diterapkan akan lebih bermanfaat dengan sertifikasi. Untuk
sertifikasi, inisiatif harus lahir dari sektor industri dan untuk bidang
teknologi informasi sebaiknya berfokus pada model SRIG-PS.
·
Sertikasi pada model SRIG-PS berbeda dengan
badan lain seperti IEEE. Sertifikasi pada model SRIG-PS adalah independen,
obyektif, dan tugas yang regular bagi kepentingan profesional dalam satu atau
lebih area di teknologi informasi. Sedangkan sertifikasi IEEE adalah suatu
jaminan tertulis, yang merupakan suatu demonstrasi formal yang merupakan
konfirmasi dan merupakan suatu sistem atau komponen dari suatu persyaratan
tertentu dan diterima untuk keperluan operasi.
·
Sertifikasi ini memiliki tujuan untukbandingkan
antara Profesi IT di Indonesia dengan negara lain contohnya jepang agak berbeda
jauh dari masalah kualitasnya. Jepang membuat sendiri dan Mengadaptasi aturan
penggunaan Model sertifikasi dimana pemberian sertifikasi ini bisa dijelaskan
dibawah :
Sertifikasi berbeda dengan ujian, lisensi ataupun registrasi. Registrasi mungkin berguna untuk statistik, tetapi tidak praktis untuk diterapkan akan lebih bermanfaat dengan sertifikasi. Untuk sertifikasi, inisiatif harus lahir dari sektor industri dan untuk bidang teknologi informasi sebaiknya berfokus pada model SRIG-PS.
Sertifikasi berbeda dengan ujian, lisensi ataupun registrasi. Registrasi mungkin berguna untuk statistik, tetapi tidak praktis untuk diterapkan akan lebih bermanfaat dengan sertifikasi. Untuk sertifikasi, inisiatif harus lahir dari sektor industri dan untuk bidang teknologi informasi sebaiknya berfokus pada model SRIG-PS.
·
Sertikasi pada model SRIG-PS berbeda dengan
badan lain seperti IEEE. Sertifikasi pada model SRIG-PS adalah independen,
obyektif, dan tugas yang regular bagi kepentingan profesional dalam satu atau
lebih area di teknologi informasi. Sedangkan sertifikasi IEEE adalah suatu
jaminan tertulis, yang merupakan suatu demonstrasi formal yang merupakan
konfirmasi dan merupakan suatu sistem atau komponen dari suatu persyaratan
tertentu dan diterima untuk keperluan operasi.
Sertifikasi
ini memiliki tujuan untuk
1.
Membentuk tenaga praktisi TI yang berkualitas tinggi,
2.
Membentuk standar kerja TI yang tinggi,
3.
Pengembangan profesional yang berkesinambungan.
Sedangkan
bagi tenaga TI profesional tersebut
- Sertifikasi ini merupakan pengakuan akan pengetahuan yang kaya (bermanfaat bagi promosi, gaji),
- Perencanaan karir
- Profesional development
- Meningkatkan international marketability. Ini sangat penting dalam kasus, ketika tenaga TI tersebut harus bekerja pada perusahaan multinasional. — – Perusahaan akan mengakui keahliannya apabila telah dapat menunjukkan sertifikat tersebut.
Dengan
metode sertifikasi tersebut, maka seorang profesi akan ditempatkan pada jabatan
yang sesuai dengan kemampuannya. Sedangkan di Indonesia sertifikasi
Internasional dipakai untuk perencanaan karir. Hal itu dikarenakan masih
banyaknya profesi yang menduduki lebih dari satu pekerjaan. Contohnya seorang
programer di suatu perusahaan juga mengolah database perusahaan tersebut. Hal
ini bisa juga diartikan seorang pegawai menduduki dua jabatan sekaligus, yaitu
programer dan DBA.
Sumber :http://wendiadiwena.blogspot.com/2011/05/standar-profesi-di-indonesia-dan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar